Selama
saya mempelajari Mata kuliah Etika & Profesionalisme Tek. Sistem Informasi,
saya sudah memposting tulisan sebanyak 16 tulisan dan memposting tugas
sebanyak 5 tugas. Diantaranya : '
A.
Tulisan
Tanggal
: Sabtu, 30 Maret 2013
Intisari
: UU No. 19 Tahun 2002 tentang Hak Cipta menyatakan bahwa Hak Cipta adalah hak
yang mengatur karya intelektual di bidang ilmu pengetahuan, seni dan sastra
yang dituangkan dalam bentuk yang khas dan diberikan pada ide, prosedur, metode
atau konsep yang telah dituangkan dalam wujud tetap. Untuk mendapatkan
perlindungan melalui Hak Cipta, tidak ada keharusan untuk mendaftarkan.
Pendaftaran hanya semata-mata untuk keperluan pembuktian belaka. Dengan
demikian, begitu suatu ciptaan berwujud, maka secara otomatis Hak Cipta melekat
pada ciptaan tersebut. Biasanya publikasi dilakukan dengan mencantumkan tanda
Hak Cipta ©. Perlindungan hukum terhadap pemegang Hak Cipta dimaksudkan sebagai
upaya untuk mewujudkan iklim yang lebih baik bagi tumbuh dan berkembangnya
semangat mencipta di bidang ilmu pengetahuan, seni dan sastra.
Tanggal
: Sabtu, 30 Maret 2013
Intisari
: Cyberlaw adalah hukum yang digunakan di dunia cyber (dunia maya), yang
umumnya diasosiasikan dengan Internet. Cyberlaw dibutuhkan karena dasar atau
fondasi dari hukum di banyak negara adalah “ruang dan waktu”. Sementara itu,
Internet dan jaringan komputer mendobrak batas ruang dan waktu ini. Cyber Law
adalah aspek hukum yang artinya berasal dari Cyberspace Law.yang ruang
lingkupnya meliputi aspek-aspek yang berhubungan dengan orang perorangan atau
subyek hukum yang menggunakan dan memanfaatkan teknologi internet yang dimulai
pada saat mulai online dan memasuki dunia cyber atau maya. bisa diartikan cybercrime
itu merupakan kejahatan dalam dunia internet.
- Computer Crime Action
Undang-Undang yang memberikan untuk pelanggaran-pelanggaran yang berkaitan dengan penyalahgunaan komputer. BE IT diberlakukan oleh Seri Paduka Baginda Yang di-Pertuan Agong dengan nasihat dan persetujuan dari Dewan Negara dan Dewan Rakyat di Parlemen dirakit,dan oleh otoritas yang sama. Cyber crime merupakan salah satu bentuk fenomena baru dalam tindakan kejahatan, hal ini sebagai dampak langsung dari perkembangan teknologi informasi. Cybercrime adalah istilah umum, meliputi kegiatan yang dapat dihukum berdasarkan KUHP dan undang-undang lain, menggunakan komputer dalam jaringan Internet yang merugikan dan menimbulkan kerusakan pada jaringan komputer Internet, yaitu merusak properti, masuk tanpa izin, pencurian hak milik intelektual, pornografi, pemalsuan data, pencurian, pengelapan dana masyarakat.
Tanggal
: Sabtu, 30 Maret 2013
Intisari
: Saat ini berbagai upaya telah dipersiapkan untuk memerangi
cybercrime. The Organization for Economic Co-operation and Development (OECD)
telah membuat guidelines bagi para pembuat kebijakan yang berhubungan dengan
computer-related crime, di mana pada tahun 1986 OECD telah mempublikasikan
laporannya yang berjudul Computer-Related Crime: Analysis of Legal Policy.
Laporan ini berisi hasil survey terhadap peraturan perundang-undangan
Negara-negara Anggota beserta rekomendasi perubahannya dalam menanggulangi
computer-related crime tersebut, yang mana diakui bahwa sistem telekomunikasi
juga memiliki peran penting dalam kejahatan tersebut. Melengkapi laporan OECD,
The Council of Europe (CE) berinisiatif melakukan studi mengenai kejahatan
tersebut. Studi ini memberikan guidelines lanjutan bagi para pengambil
kebijakan untuk menentukan tindakan-tindakan apa yang seharusnya dilarang
berdasarkan hukum pidana Negara-negara Anggota, dengan tetap memperhatikan
keseimbangan antara hak-hak sipil warga negara dan kebutuhan untuk melakukan
proteksi terhadap computer-related crime tersebut.
Tanggal
: Sabtu, 30 Maret 2013
Intisari
: Didalam UU No. 36 telekomunikasi berisikan sembilan bab yang mengatur
hal-hal berikut ini : Azas dan tujuan telekomunikasi, pembinaaan,
penyelenggaraan telekomunikasi, penyidikan, sanksi administrasi, ketentuan
pidana, ketentuan peralihan dan ketentuan penutup. Undang-Undang ini dibuat
untuk menggantikan UU No.3 Tahun 1989 tentang Telekomunikasi, karena diperlukan
penataan dan pengaturan kembali penyelenggaraan telekomunikasi nasional yang
dimana semua ketentuan itu telah di setujuin oleh DPRRI. UU ini dibuat karena
ada beberapa alasan, salah satunya adalah bahwa pengaruh globalisasi dan
perkembangan teknologi telekomunikasi yang sangat cepat telah mengakibatkan
perubahan yang mendasar dalam penyelenggaraan dan cara pandang terhadap
telekomunikasi.
Judul
: Undang-undang No.19 tentang hak cipta ketentuan umum, ruang lingkup hak
cipta, perlindungan hak cipta, pembatasan hak cipta dan prosedur pendaftaran
HAKI.
Intisari
: Hak Cipta terdiri atas hak ekonomi (economic rights) dan hak moral (moral
rights). Hak ekonomi adalah hak untuk mendapatkan manfaat ekonomi atas Ciptaan
serta produk Hak Terkait. Hak moral adalah hak yang melekat pada diri Pencipta
atau Pelaku yang tidak dapat dihilangkan atau dihapus tanpa alasan apa pun,
walaupun Hak Cipta atau Hak Terkait telah dialihkan. Perlindungan Hak Cipta tidak
diberikan kepada ide atau gagasan karena karya cipta harus memiliki bentuk yang
khas, bersifat pribadi dan menunjukkan keaslian sebagai Ciptaan yang lahir
berdasarkan kemamp uan, kreativitas, atau keahlian sehingga Ciptaan itu dapat
dilihat, dibaca, atau didengar.
Tanggal
: Senin, 15 April 2013
Intisari
: Etika berasal
dari bahasa yunani yaitu ethos yang berarti karakter, watak kesusilaan atau
adat kebiasaan di mana etika berhubungan erat dengan konsep individu atau
kelompok sebagai alat penilai kebenaran atau evaluasi terhadap sesuatu yang
telah dilakukan. Jadi, Pengertian Etika adalah
Ilmu yang membahas perbuatan baik dan perbuatan buruk manusia sejauh yang dapat
dipahami oleh pikiran manusia.
- Pengertian Profesi
Arti
profesi Terbagi menjadi 2 yaitu secara umum dan secara khusus, secara
umum yang sering di artikan adalah sebuah pekerjaan atau Job yang sering
kita lakukan sehari-hari. Sedangkan secara khusus adalah sebuah jabatan
seseorang walau profesi tersebut tidak bersifat komersial. Profesi merupakan
suatu pekerjaan yang dimilki seseorang, yang memiliki karakteristik tertentu,
yakni pengetahuan dan memiliki status dari pekerjaan tersebut. Profesional
merupakan Seseorang yang memperoleh penghasilan dengan melakukan suatu kegiatan
atau pekerjaan yang memerlukan ketarampilan/keahlian khusus serta memiliki
semangat pengabdian. (Seseorang yang melakukan karena hobi atau untuk kesenangan
biasa disebut sebagai seorang amatir).
Ciri
Khas Profesi di Bidang TI :
Menurut
Artikel dalam International Encyclopedia of education, ada 10 ciri khas suatu
profesi, yaitu:
- Suatu bidang pekerjaan yang terorganisir dari jenis intelektual yang terus berkembang dan diperluas.
- Suatu teknik intelektual
- Penerapan praktis dari teknik intelektual pada urusan praktis.
- Suatu periode panjang untuk pelatihan dan sertifikasi.
- Beberapa standar dan pernyataan tentang etika yang dapat diselenggarakan.
- Kemampuan untuk kepemimpinan pada profesi sendiri.
- Asosiasi dari anggota profesi yang menjadi suatu kelompok yang erat dengan kualitas komunikasi. yang tinggi antar anggotanya.
Perhatian yang profesional terhadap penggunaan yang bertanggung jawab dari pekerjaan profesi.
Hubungan yang erat dengan profesi lain.
Tanggal : Senin, 15 April 2013
Judul : Pengertian profesionalisme dan ciri2nya, kode etik
profesional, ciri2 seorang profesional di bidang IT
Intisari
: Nilai-nilai profesional harus menjadi bagian dan telah menjiwai seseorang
yang sedang mengemban sebuah profesi.
Ciri-Ciri
Profesionalisme :
- Punya ketrampilan yang tinggi dalam suatu bidang serta kemahiran dalam menggunakan
- Peralatan tertentu yang diperlukan dalam pelaksanaan tugas yang bersangkutan dengan bidang tadi.
- Punya ilmu dan pengalaman serta kecerdasan dalam menganalisis suatu masalah dan peka di dalam membaca situasi cepat dan tepat serta cermat dalam mengambil keputusan terbaik atas dasar kepekaan.
- Punya sikap berorientasi ke depan sehingga punya kemampuan mengantisipasi perkembangan lingkungan yang terbentang di hadapannya.
- Punya sikap mandiri berdasarkan keyakinan akan kemampuan pribadi serta terbuka menyimak dan menghargai pendapat orang lain, namun cermat dalam memilih yang terbaik bagi diri dan perkembangan pribadinya
Kode
Etik Profesional :
Kode
etik merupakan suatu ketetapan yang harus diikuti sebagai petunjuk bagi
karyawan perusahaan atau anggota profesi. Setujunya, setiap bidang profesi
memiliki aturan-aturan/hukum-hukum yang mengatur bagaimana seorang profesional
berfikir dan bertindak. Seseorang yang melanggar Kode Etik dikenakan sanksi.
Sanksi yang dikenakan adalah mulai dari yang paling ringan, yaitu cuma
mendapatkan sebutan “tidak profesional” sampai pada pencabutan ijin praktek,
bahkan hukuman pidana pun bisa terjadi.
Ciri-ciri
seorang profesional di bidang IT :
- Mempunyai pengetahuan yang tinggi di bidang TI
- Mempunyai ketrampilan yang tinggi di bidang TI
- Mempunyai pengetahuan yang luas tentang manusia dan masyarakat, budaya, seni, sejarah dan komunikasi
- Cepat tanggap terhadap masalah client, paham terhadap isyu-isyu etis serta tata nilai kilen-nya
- Mampu melakukan pendekatan multidispliner
- Mampu bekerja sama
- Bekerja dibawah disiplin etika
- Mampu mengambil keputusan didasarkan kepada kode etik, bila dihadapkan pada situasi dimana pengambilan keputusan berakibat luas terhadap masyarakat.
Tanggal
: Senin, 15 April 2013
Intisari
: National Security Agency (NSA) dalam dokuman Information Assurance Technical
Framework (IATF) menggolongkan lima jenis ancaman pada sistem teknologi
informasi.
Kelima
ancaman itu adalah :
1.
SeranganPasif
2.
Serangan Aktif
3.
Serangan jarak dekat
4.
Orang dalam
5.
Serangan distribusi
Kasus-kasus
yang telah terjadi di Indonesia akibat cyber crime, diantaranya :
Penipuan
Lelang On-line
Penipuan
Saham On-line
Penipuan
Kartu Kredit (kini sudah menular di Indonesia)
Tanggal
: Senin, 15 April 2013
Intisari
: Audit trail sebagai “yang menunjukkan catatan yang telah mengakses sistem
operasi komputer dan apa yang dia telah dilakukan selama periode waktu
tertentu”. Dalam telekomunikasi, istilah ini berarti catatan baik akses selesai
dan berusaha dan jasa, atau data membentuk suatu alur yang logis menghubungkan
urutan peristiwa, yang digunakan untuk melacak transaksi yang telah
mempengaruhi isi record. Dalam informasi
atau keamanan komunikasi, audit informasi berarti catatan
kronologis kegiatan sistem untuk memungkinkan rekonstruksi dan pemeriksaan dari
urutan peristiwa dan / atau perubahan dalam suatu acara.
- Real Time Audit
Dari
beberapa sumber yang didapat yang dimaksud dengan Real Time Audit (RTA) adalah
suatu sistem untuk mengawasi teknis dan keuangan sehingga dapat memberikan
penilaian yang transparan status saat ini dari semua kegiatan dengan
mengkombinasikan prosedur sederhana atau logis untuk merencanakan dan melakukan
dana kegiatan, siklus proyek pendekatan untuk memantau kegiatan yang sedang
berlangsung, dan penilaian termasuk cara mencegah pengeluaran yang tidak
sesuai. Audit IT lebih dikenal dengan istilah EDP Auditing (Electronic Data
Processing) yang digunakan untuk menguraikan dua jenis aktifitas yang berkaitan
dengan komputer. Salah satu penggunaan istilah tersebut adalah untuk
menjelaskan proses penelahan dan evaluasi pengendalian-pengendalian internal
dalam EDP.
- IT forensics
IT
Forensik adalah cabang dari ilmu komputer tetapi menjurus ke bagian forensik
yaitu berkaitan dengan bukti hukum yang ditemukan di komputer dan media
penyimpanan digital. Komputer forensik juga dikenal sebagai Digital Forensik
yang terdiri dari aplikasi dari ilmu pengetahuan kepada indetifikasi, koleksi,
analisa, dan pengujian dari bukti digital.
IT Forensik adalah penggunaan sekumpulan prosedur untuk melakukan pengujian secara menyeluruh suatu sistem komputer dengan mempergunakan software dan tool untuk memelihara barang bukti tindakan kriminal. IT forensik dapat menjelaskan keadaan artefak digital terkini. Artefak Digital dapat mencakup sistem komputer, media penyimpanan (seperti hard disk atau CD-ROM, dokumen elektronik (misalnya pesan email atau gambar JPEG) atau bahkan paket-paket yang secara berurutan bergerak melalui jaringan. Bidang IT Forensik juga memiliki cabang-cabang di dalamnya seperti firewall forensik, forensik jaringan , database forensik, dan forensik perangkat mobile.
IT Forensik adalah penggunaan sekumpulan prosedur untuk melakukan pengujian secara menyeluruh suatu sistem komputer dengan mempergunakan software dan tool untuk memelihara barang bukti tindakan kriminal. IT forensik dapat menjelaskan keadaan artefak digital terkini. Artefak Digital dapat mencakup sistem komputer, media penyimpanan (seperti hard disk atau CD-ROM, dokumen elektronik (misalnya pesan email atau gambar JPEG) atau bahkan paket-paket yang secara berurutan bergerak melalui jaringan. Bidang IT Forensik juga memiliki cabang-cabang di dalamnya seperti firewall forensik, forensik jaringan , database forensik, dan forensik perangkat mobile.
Tanggal
: Minggu, 05 Mei 2013
Intisari
: Saat instruksi dimasukkan ke processing-devices, pertama sekali diletakkan di
MAA (melalui Input-storage), apabila berbentuk instruksi ditampung oleh Control
Unit di Program-storage, namun apabila berbentuk data ditampung
di Working-storage.
Jika
register siap untuk menerima pengerjaan eksekusi, maka Control Unit akan
mengambil instruksi dari Program-storage untuk ditampungkan ke Instruction
Register, sedangkan alamat memori yang berisikan instruksi tersebut ditampung
di Program Counter. Sedangkan data diambil oleh Control Unit dari
Working-storage untuk ditampung di General-purpose register (dalam
hal ini di Operand-register).
Jika
instruksi pengerjaan yang dilakukan adalah arithmatika dan logika, maka ALU
akan mengambil alih operasi untuk mengerjakan berdasar instruksi yang
ditetapkan. Hasilnya ditampung di Akumulator. Apabila hasil pengolahan telah
selesai, maka Control Unit akan mengambil hasil pengolahan di
Accumulator untuk ditampung kembali ke Working-storage. Jika
pengerjaan keseluruhan telah selesai, maka Control Unit akan
menjemput hasil pengolahan dari Working-storage untuk
ditampung ke Output-storage. Lalu selanjutnya dari Output-storage,
hasil pengolahan akan ditampilkan keoutput-devices.
Tanggal
: Minggu, 12 Mei 2013
Intisari
: Berdasarkan
konsep program tersimpan, program yang dieksekusi (kumpulan instruksi) di
memori. Pemroses melakukan tugasnya dengan mengeksekusi instruksi di program.
Tahap pemrosesan instruksi ini berisi dua tahap, yaitu:
1. Pemroses membaca instruksi
dari memori (fetch)
2.
Pemroses mengeksekusi instruksi dari memori (execute)
Tanggal
: Minggu, 12 Mei 2013
Intisari
: Data adalah informasi yang disimpan yang dapat sewaktu-waktu di gunakan oleh
penggunannya. Data merupakan raw material untuk suatu informasi. Perbedaan
informasi dan data sangat relatif tergantung pada nilai gunanya bagi manajemen
yang memerlukan. Suatu informasi bagi level manajemen tertentu bisa menjadi
data bagi manajemen level di atasnya, atau sebaliknya. Wikipedia mengatakan
bahwa Data adalah catatan atas kumpulan fakta. Data merupakan bentuk jamak dari
datum, berasal dari bahasa Latin yang berarti “sesuatu yang diberikan”. Dalam
penggunaan sehari-hari data berarti suatu pernyataan yang diterima secara apa
adanya. Pernyataan ini adalah hasil pengukuran atau pengamatan suatu variabel
yang bentuknya dapat berupa angka, kata-kata, atau citra.
Pengertian
Informasi: Informasi adalah sesuatu data yang
dikumpulkan untuk mengambil suatu keputusan. Wikipedia menjelaskan bahwa
Informasi adalah pengetahuan yang didapatkan dari pembelajaran, pengalaman,
atau instruksi. Namun demikian, istilah ini memiliki banyak arti bergantung
pada konteksnya, dan secara umum berhubungan erat dengan konsep seperti arti,
pengetahuan, negentropy, komunikasi, kebenaran, representasi, dan rangsangan
mental.
Tanggal
: Minggu, 12 Mei 2013
Intisari
: Interkoneksi antar komponen adalah struktur dan mekanisme untuk menghubungkan
ketiga komponen (pemroses, memori utama, dan perangkat masukan/keluaran).
Secara fisik interkoneksi antar komponen berupa perkawatan baik berupa
perkawatan logam atau cara koneksi fisik lainnya. Komponen interkoneksi
sesungguhnya tidak hanya perkawatan tapi juga tata cara atau aturan (atau
protokol) komunikasi di antara elemen-elemen terhubung yang berkomunikasi agar
tidak kacau sehingga dapat mencapai tujuan yang diharapkan. Terdapat banyak
sistem bus, yang popular diantaranya ISA, VESA, dan PCI. Normal 0 false false
false EN-US X-NONE X-NONE Interkoneksi antar komponen disebut bus, yang terdiri
dari:
- Bus alamat (Address bus)
- Bus data (data bus)
- Bus kendali (Control bus)
Tanggal
: Selasa, 25 juni 2013
Judul
: Pengertian shell, batch konsol, kernel
Link
:
http://taarahay.blogspot.com/2013/06/pengertian-shell-batch-konsol-kernel.html
Intisarinya
: Shell adalah salah satu jenis program asali sistem
operasi (seringnya merupakan program yang terpisah dari inti sistem
operasi) yang menyediakan komunikasi langsung antara pengguna dan
sistem operasi. Shell merupakan salah satu dari sekian banyak bahasa
pemrograman. Shell memiliki sebuah keunikan tersendiri, Karena berjalan
disebuah platform Linux atau Unix, dan memiliki konsep perintah tingkat tinggi.
Shell juga dikenal dengan bahasa “command line processing” ini karena sintak
yang digunakan di dalam pemrograman shell merupakan perintah-perintah dasar
dari Linux atau Unix. Selain itu juga sintak Shell dapat langsung dieksekusi
langsung pada terminal. Batch console adalah suatu proses yang dilakukan secara
kelompok yang dapat digunakan untuk menjalankan perintah-perintah di sebuah
file text tertentu pada OS Linux. Kernel adalah suatu perangkat lunak yang
menjadi bagian utama dari sebuah sistem operasi. Tugasnya melayani bermacam
program aplikasi untuk mengakses perangkat keras komputer secara aman. Karena
akses terhadap perangkat keras terbatas sedangkan ada lebih dari satu program
yang harus dilayani dalam waktu yang bersamaan maka kernel juga bertugas untuk
mengatur kapan dan berapa lama suatu program dapat menggunakan satu bagian
perangkat keras tersebut. Hal tersebut dinamakan sebagai multiplexing.
Sumber
:
Tanggal
: Selasa, 25 juni 2013
Judul
: Single precision, double precision
Intisari
:
a.
Variabel Nu
merik
ketepatan tunggal (single precision), dapat mewakili nilai berkisar dari
2.938736 x 10-39 sampai dengan 1.701412 x 1038 dengan ketepatan 7 digit.
Biasanya dibelakang variabel ini diberi tanda !.
Contoh
:
10
A=22/7
20
B!=20/3
30
PRINT A
40
PRINT B!
b.
Variabel numerik ketepatan ganda (double precision), dapat mewakili nilai
berkisar antara 2.938745877055719 x 10-39 sampai dengan 1.701411834604692 x
1038 dengan ketepatan samapai dengan 16 digit. Biasanya variabel ini
ditunjukkan dengan tanda # diakhir namanya.
Contoh
:
10
A#=22/7
20
B#=22/7#
30
PRINT A#
40
PRINT B#
Sumber
:
Tanggal : Selasa, 25 Juni 2013
Judul : Akses input output, pendeteksian kebenaran dan pelaksaan program
Link : http://taarahay.blogspot.com/2013/06/pengertian-dr-akses-input-output.html
Intisari:
Akses Input Output :
- Input device
Input
device atau input peripheral adalah alat yang digunakan untuk menerima masukkan
data dan program yang akan diproses di dalam komputer.Berfungsi sebagai media
untuk memasukkan data dari luar ke dalam suatu memori dan processor untuk
diolah guna menghasilkan informasi yang diperlukan. Input devices atau unit
masukan yang umumnya digunakan personal komputer (PC) adalah keyboard dan
mouse, keyboard dan mouse adalah unit yang menghubungkan user (pengguna) dengan
komputer.
- Output device
Output
device bisa diartikan sebagai peralatan yang berfungsi untuk mengeluarkan hasil
pemrosesan ataupun pengolahan data yang berasal dari CPU kedalam suatu media
yang dapat dibaca oleh manusia ataupun dapat digunakan untuk penyimpanan data
hasil proses. Jenis dan media dari output device yang dimiliki oleh komputer
cukup banyak. Output yang dihasilkan dari pengolahan data dapat digolongkan ke
dalam empat macam yaitu tulisan, image, suara, dan bentuk yang dapat dibaca
oleh mesin (machine-readable form).
- Pendeteksian Kebenaran
Pendeteksian
kebenarana adalah tugas yang sangat penting dalam proses pengembangan perangkat
lunak, karena program yang salah dapat memiliki konsekuensi yang signifikan
bagi penggunanya. Beberapa bahasa yang lebih rentan terhadap beberapa jenis
kesalahan karena mereka tidak memerlukan spesifikasi kompiler untuk melakukan
pengecekan sebanyak bahasa lainnya. Penggunaan alat analisis statis dapat
membantu mendeteksi beberapa kemungkinan masalah.
- Pelaksanaan Program
Untuk
mewujudkan suatu tujuan atau target, maka haruslah ada pelaksanaan yang
merupakan proses kegiatan yang berkesinambungan sehingga tercapai tujuan yang
diharapkan.
·
Sebagaimana yang dikemukakkan oleh
Santoso Sastropoetro (1982:183) sebagai berikut:
“pelaksanaan diartikan sebagai suatu usaha atau kegiatan
tertentu yang dilakukan untuk mewujudkan rencana atau program dalam
kenyataannya”.
·
Selanjutnya Charles D. Jones
dalam Silalahi (1984:49), mengemukakkan mengenai pelaksanaan ata implementasi
yakni:
“Konsep dinamis yang meibatkan secara terus menerus
usaha-usaha yang mencari apa yang dilakukan, mengatur aktivitas-aktivitas yang
mengarah pada pendapat suatu program kedalam dampak”.
Sumber
:
Tanggal : Selasa, 25 Juni 2013
Judul : Storage sistem
multitasking, sistem unit programming , sistem komputasi batch
Link :
http://taarahay.blogspot.com/2013/06/struktur-storage-sistem-multitasking.html
Intisari :
- Struktur Storage
Storage
adalah penyimpan, tempat penyimpanan, media yang digunakan untuk menyimpan data
yang diolah oleh komputer, Fungsi storage adalah menyimpan data atau file dalam
jangka panjang dan pendek. Teknologi penyimpanan dibedakan menjadi dua kelompok
yaitu memori internal dan eksternal .
Penyimpanan
internal (biasa juga di sebut main memori atau memori utama) berfungsi sebagai
pengikat sementara baik bagi data program maupun informasi ketika proses pengolahanya
di laksanakan oleh CPU. Dua contoh memori internal ROM dan RAM.
ROM
(Read Only Memory) adalah memory yang hanya bisa dibaca sedang kan RAM (Random
Access Memory) memori yang isinya bisa diperbaharui .
Penyimpanan
eksternal (exsternal Storage) dikenal juga dengan sebutan penyimpanan sekunder.
Penyimpanan eksternal adalah segala piranti yang berfungsi untuk menyimpan data
secara permanen.
Pengertian Permanen
Disini
berarti bahwa data yang terdapat pada penyimpan akan tetap terpelihara dengan
baik sekalipun computer sudah dalam keadaan mati.
Contoh
: Hardisk, plopydisk. dll
- Multitasking
Mengirim
email sambil berbicara di telepon adalah contoh multitasking. Ketika Anda
melakukan beberapa tugas pada satu waktu, Anda mungkin merasa lebih efektif dan
produktif. Namun, sebaliknya adalah benar, menurut sebuah artikel Bisnis Ulasan
Harvard. Sementara multitasking, efisiensi berkurang sebanyak 40 persen. Hal
ini karena otak membutuhkan waktu - hingga 15 menit - untuk kembali fokus pada
tugas setelah gangguan. Today melaporkan psikologi bahwa apa yang orang anggap
sebagai multitasking lebih baik digambarkan sebagai "seri tasking,"
karena Anda benar-benar berubah dengan cepat dari satu tugas yang lain.
Multitasking adalah istilah teknologi informasi dalam bahsa inggris yang
mengacu kepada sebuah metode dimana banyak pekerjaan atau dikenal juga sebagai
proses diolah dengan menggunakan sumber daya CPU yang sama.
- Sistem Uniprogramming
Uniprogramming
: hanya satu job yang diproses pada satu waktu dan semua resource sistem
tersedia secara eksklusif sampai job terselesaikan.
- Sistem Komputasi Batch
Batch merupakan
baris-baris perintah yang dapat digunakan secara langsung. Batch Adalah sistem
pengelompokan job (batch; pengelompokan bersama) dan dijalankan oleh komputer
sebagai satu kelompok eksekusi.
Sumber :
B. TUGAS
Tanggal : Sabtu, 30 Maret 2013
Judul : Undang-undang No.36 tentang telekomunikasi, azaz dan
tujuan telekomunikasi, penyelenggaraan telekomunikasi, penyelidikan, sanksi dan
ketentukan pindana.
Intisari
: Pada UU No. 36 Pasal 2 menjelaskan Azas Telekomunikasi, yang berbunyi:
Telekomunikasi diselenggarakan berdasarkan asas manfaat, adil dan merata,
kepastian hukum, keamanan, kemitraan, etika, dan kepercayaan pada diri sendiri.
- Tujuan Telekomunikasi
Tujuan
dari komunikasi diatur dalam UU No. 36 pasal 3 yang berbunyi: Telekomunikasi
diselenggarakan dengan tujuan untuk mendukung persatuan dan kesatuan bangsa,
meningkatkan kesejajteraan dan kemakmuran rakyat secara adil dan merata,
mendukung kehidupan ekonomi dan kegiatan pemerintah, serta meningkatkan
hubungan antarbangsa. Apakah ada keterbatasan yang dituangkan dalam UU no.36
Telekomunikasi tersebut dalam hal mengatur penggunaan teknologi Informasi. Maka
berdasarkan isi dari UU tersebut tidak ada penjelasan mengenai batasan-batasan
yang mengatur secara spesifik dalam penggunaan teknologi informasi tersebut,
artinya dalan UU tersebut tidak ada peraturan yang secara resmi dapat membatasi
penggunaan teknologi komunikasi ini. Namun akan lain ceritanya jika kita
mencoba mencari batasan-batasan dalam penggunaan teknologi informasi berbasis
sistem komputer yang merupakan sistem elektronik yang dapat dilihat secara
virtual, maka hal tersebut diatur dalam UU No.11 Tahun 2008 tentang Informasi
dan Transaksi Elektronik terutama BAB VII tentang Perbuatan yang Dilarang.
Untuk itu kita sebagai pengguna teknologi informasi dan komunikasi harus lebih
bijak dan berhati-hati lagi dalam memanfaatkan teknologi ini dengan
memperhatikan peraturan dan norma yang
ada.
Tanggal
: Sabtu, 30 Maret 2013
Judul
: Keterbatasan Undang-undang telekomunikasi dalam mengatur penggunaan teknologi
informasi.
Intisari
: Didalam UU No. 36 telekomunikasi berisikan sembilan bab yang mengatur hal-hal
berikut ini : Azas dan tujuan telekomunikasi, pembinaaan, penyelenggaraan
telekomunikasi, penyidikan, sanksi administrasi, ketentuan pidana, ketentuan
peralihan dan ketentuan penutup. Undang-Undang ini dibuat untuk menggantikan UU
No.3 Tahun 1989 tentang Telekomunikasi, karena diperlukan penataan dan
pengaturan kembali penyelenggaraan telekomunikasi nasional yang dimana semua
ketentuan itu telah di setujuin oleh DPRRI. UU ini dibuat karena ada beberapa
alasan, salah satunya adalah bahwa pengaruh globalisasi dan perkembangan
teknologi telekomunikasi yang sangat cepat telah mengakibatkan perubahan yang
mendasar dalam penyelenggaraan dan cara pandang terhadap telekomunikasi.
Tanggal
: Senin, 15 April 2013
Judul : Jelaskan perbedaan "around the computer"
dan "through the computer" berikan contoh prosedur dan lembar kerja
IT audit tsb.
Link
: http://taarahay.blogspot.com/2013/04/jelaskan-perbedaan-around-computer-dan.html
Intisari : Audit terhadap suatu penyelenggaraan sistem informasi berbasis komputer tanpa menggunakan kemampuan dari peralatan itu sendiri. Audit terjadi sebelum dilakukan pemeriksaan secara langsung terhadap data ataupun program yang ada didalam program itu sendiri. Pendekatan ini memfokuskan pada input dan output, sehingga tidak perlu memperhatikan pemrosesan komputer.
Intisari : Audit terhadap suatu penyelenggaraan sistem informasi berbasis komputer tanpa menggunakan kemampuan dari peralatan itu sendiri. Audit terjadi sebelum dilakukan pemeriksaan secara langsung terhadap data ataupun program yang ada didalam program itu sendiri. Pendekatan ini memfokuskan pada input dan output, sehingga tidak perlu memperhatikan pemrosesan komputer.
- Auditing-through the computer
Audit
terhadap suatu penyelenggaraan sistem informasi berbasis komputer dengan
menggunakan fasilitas komputer yang sama dengan yang digunakan dalam pemrosesan
data. pendekatan audit ini berorientasi computer yang secara langsung berfokus
pada operasi pemrosesan dalam system computer dengan asumsi bila terdapat
pengendalian yang memadai dalam pemrosesan, maka kesalahan dan penyalah gunaan
dapat dideteksi. Pendekatan ini dapat menggunakan perangkat lunak dalam bentuk
specialized audit software (SAS) dan generalized audit software (GAS). Pendekatan
Audit ini digunakan bila pendekatan Auditing Around the Computer tidak cocok
atau tidak mencukupi. Pendekatan ini dapat diterapkan bersama-sama dengan
pendekatan Auditing Around the Computer untuk memberikan kepastian yang lebih
besar.
- Lembar Kerja IT AUDIT
- Stakeholders : Internal IT Deparment, External IT Consultant, Board of Commision, Management, Internal IT Auditor, External IT Auditor
- Kualifikasi Auditor : Certified Information Systems Auditor (CISA),Certified Internal Auditor (CIA), Certified Information Systems Security Professional (CISSP), dll.
- Output Internal IT : Solusi teknologi meningkat, menyeluruh & mendalam, Fokus kepada global, menuju ke standard-standard yang diakui
- Output External IT: Rekrutmen staff, teknologi baru dan kompleksitasnya, Outsourcing yang tepat, Benchmark / Best-Practices.
- Output Internal Audit & Business: Menjamin keseluruhan audit, Budget & Alokasi sumber daya, Reporting.
Tanggal
: Jumat, 24 Mei 2013
Judul
: Tata cara/aturan etika komunikasi agar tidak kacau.
Intisari
: Komponen komunikasi adalah hal-hal yang harus ada agar komunikasi bisa
berlangsung dengan baik. Menurut Laswell
komponen-komponen komunikasi adalah:
- Pengirim atau komunikator (sender) adalah pihak yang mengirimkan pesan kepada pihak lain.
- Pesan (message) adalah isi atau maksud yang akan disampaikan oleh satu pihak kepada pihak lain.
- Saluran (channel) adalah media dimana pesan disampaikan kepada komunikan. dalam komunikasi antar-pribadi (tatap muka) saluran dapat berupa udara yang mengalirkan getaran nada/suara.
- Penerima atau komunikate (receiver) adalah pihak yang menerima pesan dari pihak lain
- Umpan balik (feedback) adalah tanggapan dari penerimaan pesan atas isi pesan yang disampaikannya.
- Aturan yang disepakati para pelaku komunikasi tentang bagaimana komunikasi itu akan dijalankan ("Protokol")
Judul
: Tampilan user interface dari semua materi dari awal sampai akhir
Tidak ada komentar:
Posting Komentar